PEMBENTUKAN CLEARING HOUSE KAB. MUBA

Jumat, - 11:14:30 WIB | dilihat: 119 pengunjung

MUBA LAKUKAN KOORDINASI PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN CLEARING HOUSE KAB. MUBA

Minimalisir kesalahan, Pemkab Muba jalin kerjasama pendampingan Pembentukan clearing house dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Jakarta - Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Muba H. Yudi Herzandi, SH., MH didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Romasari Purba, SH., M.Si, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Daud Amri, SH, Kabag Administrasi Pembangunan Erdiansyah, SP., M.Si dan Inspektorat Kab. Muba melakukan rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendampingan Pembentukan Clearing House di Kabupaten Musi Banyuasin. Bertempat di Gedung LKPP RI Jakarta, Selasa (25/01/2022).

H. Yudi Herzandi, SH., MH menjelaskan Dengan adanya pendampingan pembentukan clearing house ini sangat berguna bagi Pemkab Muba dalam proses pengadaan barang dan jasa karena dapat meminimalisir terjadinya kesalahan sehingga ke depan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Muba dapat berjalan sesuai dengan aturan, terangnya.

Koordinator Wilayah Barat Direktorat Advokasi Pemda LKPP RI, Bapak Tjipto Prasetyo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPP menyambut baik maksud Pemkab Muba dalam pendampingan pembentukan clesring house ini dan kedepannya Pemkab Muba dapat segera membentuk clearing house dimaksud sehingga dapat berguna dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, jelasnya.

71249084512_668228717648689_904240422846505725_n.jpg 87272606918_668228674315360_9034632521479264322_n.jpg

Sambutan Kepala Bagian


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Anda dan selalu berusaha untuk menyediakan produk hukum dan berita  yang Anda butuhkan.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Statistik Pengunjung

Profil Bagian Hukum