PEMBENTUKAN CLEARING HOUSE KAB. MUBA
MUBA LAKUKAN KOORDINASI PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN CLEARING HOUSE KAB. MUBA
Minimalisir kesalahan, Pemkab Muba jalin kerjasama pendampingan Pembentukan clearing house dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Jakarta - Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Muba H. Yudi Herzandi, SH., MH didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Romasari Purba, SH., M.Si, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Daud Amri, SH, Kabag Administrasi Pembangunan Erdiansyah, SP., M.Si dan Inspektorat Kab. Muba melakukan rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendampingan Pembentukan Clearing House di Kabupaten Musi Banyuasin. Bertempat di Gedung LKPP RI Jakarta, Selasa (25/01/2022).
H. Yudi Herzandi, SH., MH menjelaskan Dengan adanya pendampingan pembentukan clearing house ini sangat berguna bagi Pemkab Muba dalam proses pengadaan barang dan jasa karena dapat meminimalisir terjadinya kesalahan sehingga ke depan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Muba dapat berjalan sesuai dengan aturan, terangnya.
Koordinator Wilayah Barat Direktorat Advokasi Pemda LKPP RI, Bapak Tjipto Prasetyo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPP menyambut baik maksud Pemkab Muba dalam pendampingan pembentukan clesring house ini dan kedepannya Pemkab Muba dapat segera membentuk clearing house dimaksud sehingga dapat berguna dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, jelasnya.